11 Unit Mesin Judi Jeckpot Diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan

    11 Unit Mesin Judi Jeckpot Diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan

    MEDAN - Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Muhammad Agustiawan ST SIK kembali membuktikan bahwa segala bentuk perjudian akan diberantas tuntas di wilayah hukumnya.

    Teranyer, sebanyak 11 unit mesin judi jeckpot berhasil diamankan dari lokasi judi di Jalan Kambes, Gang SD Inpres Dusun I, Cinta Damai, Kec Percut Sei Tuan, Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 18.00 wib.

    Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan ST SIK langsung memimpin penggerebekan judi tersebut, ia mengatakan, "Adanya lokasi judi di kediaman milik Binsar Sinaga (27) di Jalan Kambes Gang SD Inpres Dusun I Desa Cinta Damai Kec.Percut Sei Tuan, berawal dari info masyarakat, "  kata Agustiawan.

    Kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan pengecekan ke TKP. Setibanya di TKP,  Kompol M Agustiawan langsung memboyong 11 unit mesin judi jenis jackpot yang meresahkan warga tersebut.

    "Sebanyak 11 unit mesin jackpot kita boyong ke mako, " pungkas Agus.( Al/Kh )

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Maling HP, Ibu Rumah Tangga Diamankan di...

    Artikel Berikutnya

    Ringankan Kenaikan BBM, Polres Binjai Bagikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri dan Grab Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
    Pesona Bali: Keindahan yang Selalu Membuat Wisatawan Kembali
    Hendri Kampai: Media Sosial, Senjata Rahasia Humas untuk Mengelola Reputasi

    Ikuti Kami